Anggota Komisi VIII Nilai Digitalisasi Sertifikasi Halal Percepat Pemulihan Ekonomi

Tim Cek Fakta | Senin, 31/10/2022 11:10 WIB


Digitalisasi sertifikasi halal diharapkan dapat mempermudah penerbitan sertifikasi halal dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerbitan sertifikasi halal tersebut. Anggota Komisi VIII DPRRI dari Fraksi NasDem Matindas Y Manurung. Foto: hidaytullah

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Y. Manurung mendorong adanya digitalisasi pelayanan pembuatan sertifikasi halal di Indonesia. Menurutnya, digitalisasi dalam sertifikasi halal tersebut diperlukan sebagai salah satu langkah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Hal ini (digitalisasi sertifikasi halal) diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sebab, faktanya, usaha mikro mampu mendorong perekonomian nasional," ujarnya seperti dilansir dpr.go.id Senin (31/10/2022).

Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini menambahkan, digitalisasi sertifikasi halal diharapkan dapat mempermudah penerbitan sertifikasi halal dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerbitan sertifikasi halal tersebut. Tiga prinsip dalam sertifikasi halal sendiri adalah kemampuan telusur, autentikasi, dan sistem jaminan halal.

Terlebih, menurutnya, Indonesia dengan penduduk Islam yang besar seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) halal di dunia. "Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) di dunia," tutupnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000
Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Digitalisasi sertifikat halal Komisi VIII DPR