Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Perintah Penangkapan Mantan Menteri Pertahanan

Yati Maulana | Sabtu, 22/10/2022 18:01 WIB


Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Perintah Penangkapan Mantan Menteri Pertahanan Lee Rae-jin, kakak laki-laki seorang pejabat perikanan Korea Selatan yang ditembak mati dan dibakar di laut oleh tentara Korea Utara pada tahun 2020. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Korea Selatan pada hari Sabtu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan menteri pertahanan dan mantan kepala penjaga pantai. Mereka diduga melakukan kesalahan penanganan atas kematian seorang pegawai kementerian perikanan negara di tangan pasukan Korea Utara dua tahun lalu.

Keputusan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang mengutip risiko mereka melarikan diri atau menghancurkan bukti, datang beberapa hari setelah jaksa pada hari Selasa mengajukan surat perintah penangkapan dan mengikuti penyelidikan oleh pemerintah yang menunjukkan rincian yang sebelumnya tidak dipublikasikan tentang saat-saat terakhir pejabat perikanan. Lee Dae Jin.

Dokumen terbaru dari penyelidikan parlemen mengungkapkan bahwa Lee disimpan di dalam air selama hampir enam jam saat ia hanyut dalam dan keluar dari kesadaran setelah ditemukan oleh Korea Utara, sementara penjaga pantai dan angkatan laut melanggar aturan selama upaya penyelamatan awal mereka dengan gagal mencari bantuan dari kapal lain dan otoritas terdekat.

Keduanya menghadapi dakwaan yang meliputi kelalaian tugas, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan dokumen resmi, dan menutupi dan memutarbalikkan fakta dalam kasus tersebut.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Kematian Lee telah menjadi isu sensitif di Korea Selatan, sebagian karena perjuangan saudaranya untuk membersihkan namanya. Pemerintahan Presiden Moon Jae-in sebelumnya telah menggambarkan kematiannya sebagai upaya pembelotan yang gagal karena hutang judi, masalah kesehatan mental, dan kehidupan yang tidak bahagia.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Sementara itu, auditor negara BPK pekan lalu mengatakan pihaknya juga telah meminta jaksa untuk menyelidiki 20 pejabat dari lima lembaga, termasuk mantan penasihat keamanan nasional dan mantan kepala dinas intelijen nasional pemerintah sebelumnya, terkait kasus tersebut.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korea Selatan Pengadilan Penangkapan Mantan Menteri