Ingin Perpanjang SIM, Datangi Lima Lokasi Ini

Budi Wiryawan | Selasa, 04/10/2022 08:50 WIB


Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku Gerai Samsat Keliling (Pajak Online)

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa (4/10/2022).

SIM Keliling diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Dokumen tersebut meliputi KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi gerai.

llayanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat

Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:

- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland

- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
SIM Keliling Polda Metro Jaya