Terlibat Penipuan, Mantan Ibu Negara Honduras Dihukum 14 Tahun Penjara

Yati Maulana | Kamis, 22/09/2022 21:30 WIB


Terlibat Penipuan, Mantan Ibu Negara Honduras Dihukum 14 Tahun Penjara Mantan ibu negara Rosa Elena Bonilla de Lobo di Tegucigalpa, Honduras, 20 Agustus 2019. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Honduras menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan ibu negara negara itu, Rosa Bonilla, Rabu atas tuduhan penipuan dan penyelewengan dana yang ditujukan untuk program sosial, kata juru bicara pengadilan.

Bonilla, istri mantan Presiden Porfirio Lobo, menghabiskan sekitar 12,2 juta lempira (saat itu bernilai sekitar $590.000) yang dimaksudkan untuk anak-anak berpenghasilan rendah untuk pembayaran kartu kredit pribadi, biaya sekolah anak-anaknya, dan konstruksi real estat, menurut kementerian publik.

Pengacaranya, Juan Berganza, mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

"Mantan Ibu Negara Rosa Elena Bonilla telah dijatuhi hukuman 14 tahun dan satu bulan penjara karena kejahatan penipuan berkelanjutan dan penyalahgunaan dana publik yang ditujukan untuk program sosial," Carlos Silva, juru bicara Mahkamah Agung, mengatakan kepada wartawan.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Bonilla sebelumnya telah dijatuhi hukuman 58 tahun penjara dalam persidangan sebelumnya, yang dibatalkan Mahkamah Agung Honduras pada awal 2020, dengan alasan penuh inkonsistensi.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Mahkamah Agung memerintahkan pengadilan ulang oleh pengadilan yang lebih rendah, yang memutuskan Bonilla bersalah pada bulan Maret tahun ini.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ibu Negara Honduras Kasus Penipuan