Diduga Terkait Peretasan Bjorka, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Madiun

Eko Budhiarto | Kamis, 15/09/2022 13:17 WIB


Diduga Terkait Peretasan Bjorka, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Madiun Ilustrasi

MADIUN - Petugas Kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan `Bjorka` yang marak akhir-akhir ini.

Sesuai informasi, seperti dikutip Antara, Kamis (15/9/2022), pemuda tersebut adalah Muhammad Agung Hidayatulloh (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten yang diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam.

Muhammad Agung diamankan tim Siber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB.

Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.

Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bjorka Polisi peretasan Madiun