Jawaban Singkat Suharso Monoarfa Soal SK Menkumham untuk Mardiono

Eko Budhiarto | Senin, 12/09/2022 21:35 WIB


Jawaban Singkat Suharso Monoarfa Soal SK Menkumham untuk Mardiono Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

JAKARTA - Suharso Monoarfa enggan mengomentari terbitnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan penetapan Pelaksana Tugas Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Belum," ujar Suharso sambil berlalu di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2022).

Suharso hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dalam kapasitas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Kemenkumham RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020—2025 melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa yang disahkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten, Minggu (5/9).

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Sebelum SK Kemenkumham dikeluarkan, tercatat Suharso dua kali mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya masih sebagai Ketua Umum PPP yang sah.

"Saya masih sah sebagai Ketua Umum dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai," kata Suharso.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

Di tempat terpisah, Plt. Ketum PPP Muhammad Mardiono telah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin (12/9) untuk memperbaiki berkas pendaftaran peserta Pemilu 2024.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Suharso Monoarfa Mardiono Menkumham