Besok, DPRD DKI Bahas Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta

Eko Budhiarto | Minggu, 11/09/2022 17:23 WIB


Besok, DPRD DKI Bahas Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi MarsudI

JAKARTA - DPRD DKI membahas tiga usulan nama calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9/2022), besok.

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Menurut dia, sosok penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan itu diharapkan menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir.

"Untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," imbuhnya.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Prasetio menjelaskan mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Usulan tiga nama kandidat calon penjabat gubernur DKI itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD DKI untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober 2022.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta paling lambat akan dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon penjabat gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.

Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPRD DKI penjabat Prasetio Edi Marsudi