Uni Eropa Berusaha Melarang Produk yang Dibuat dengan Kerja Paksa

| Sabtu, 10/09/2022 08:30 WIB


Uni Eropa Berusaha Melarang Produk yang Dibuat dengan Kerja Paksa Bendera Uni Eropa. Foto: Reuters

JAKARTA - Produk yang dibuat dengan kerja paksa atau yang diimpor ke 27 negara Uni Eropa akan dilarang di bawah rancangan aturan UE. Hal itu tertuang dalam dokumen UE yang dilihat oleh Reuters, sebuah langkah yang didorong oleh tekanan dari anggota parlemen UE yang prihatin tentang hak asasi manusia di provinsi Xinjiang, China.

Namun, rancangan aturan Komisi Eropa kurang luas jangkauannya daripada apa yang telah diusulkan oleh anggota parlemen Uni Eropa sebagian karena kendala hukum. Eksekutif UE perlu membicarakan detail dengan mereka dan negara-negara UE sebelum aturan tersebut dapat menjadi undang-undang.

"Larangan seperti itu harus berlaku untuk produk yang menggunakan kerja paksa pada setiap tahap produksi, manufaktur, panen dan ekstraksi, termasuk pengerjaan atau pemrosesan yang terkait dengan produk," kata dokumen itu.

"Larangan tersebut harus berlaku untuk semua produk, jenis apa pun, termasuk komponennya, dan harus berlaku untuk produk terlepas dari sektor, asalnya, apakah itu domestik atau impor, atau ditempatkan atau tersedia di pasar Union atau diekspor."

Baca juga :
Bacaan Doa agar Terhindar dari Gangguan Sihir dan Hasad

Aturan tersebut menargetkan operator ekonomi yang lebih besar seperti importir, produsen, produsen dan pemasok produk karena risiko kerja paksa paling umum dan dampaknya kemungkinan besar, kata surat kabar itu.

Baca juga :
Berbagai Kisah Nabi Muhammad yang Berkaitan dengan Bulan Safar

Namun tanggung jawab ada pada otoritas nasional untuk membuktikan bahwa kerja paksa terlibat dalam pembuatan dan pemrosesan produk.

Baca juga :
Alasan Nikah Syighar Dilarang dalam Islam
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Uni Eropa Larang Impor Kerja Paksa