Pimpinan DPR Dorong Tingkatkan Sosialisasi UU TPKS

Tim Cek Fakta | Jum'at, 09/09/2022 23:45 WIB


Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah terjadi sejak dulu, hanya saja saat ini banyak para korban yang melaporkan kekerasan yang terjadi. Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesra Muhaimin Iskandar. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengaku terkejut sekaligus khawatir atas banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini banyak terjadi dan ramai diperbincangkan warganet sehingga viral.

Ia pun mendorong sosialisasi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU) TPKS untuk lebih ditingkatkan agar keberadaan UU tersebut diketahui masyarakat

"Akhir-akhir ini banyak sekali berita kekerasan terjadi di mana-mana, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini mengejutkan dan mengkhawatirkan dan harus kita antisipasi dengan tepat," kata Muhaimin seperti dilansir laman dpr.go.id, Jumat (9/9/2022).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menyatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah terjadi sejak dulu, hanya saja saat ini banyak para korban yang melaporkan kekerasan yang terjadi. Ditambah lagi dengan aksi warganet yang ramai-ramai memperbincangkan kasus-kasus tersebut hingga viral.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Ada yang bilang kasus kekerasan mencuat atau meninggi dan semakin banyak. Padahal menurut saya ini gunung es yang sudah lama terjadi, tetapi akhir-akhir ini akibat masyarakat semakin kritis kemudian ada media sosial dan netizen menuntut secara kreatif mengadukan fenomena kekerasan itu, sehingga terlihat semakin banyak kekerasan akhir-akhir ini," ujarnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mendorong semua pihak untuk mewaspadai fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara khusus ia mendorong aparat penegak hukum untuk lebih tegas menghukum seluruh pelaku kekerasan khususnya kekerasan seksual dengan mengoptimalkan UU TPKS.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pimpinan DPR UU TPKS