Hari Ini, Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana

Budi Wiryawan | Kamis, 08/09/2022 09:30 WIB


Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Pengusaha Surya Darmadi (Solo Pos)

JAKARTA - Hari ini, Kamis (8/9/2022), Surya Darmadi alias Apeng bakal jalani sidang perdana. Bos PT Duta Palma Group ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaannya di Indragiri Hulu, Riau.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diketahui, kasus ini juga turut menyeret Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. Raja Thamsir akan dilakukan penuntutan secara terpisah.

Apeng bakal didakwa melakukan korupsi bersama Raja Thamsir. Keduanya didakwa sudah menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara serta memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Apeng sendiri didakwa telah memperkaya dirinya sebesar Rp 7.593.068.204.327 dan US$ 7.885.857.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi alias Apeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Apeng diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Selain Surya Darmadi, Kejagung juga menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman dalam kasus ini. Perbuatan mereka menyebabkan negara mengalami kerugian keuangan dan perekonomian.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Surya Darmadi Duta Palma