Pengadilan Hong Kong Perintahkan Pemeriksaan Telepon Taipan Media Jimmy Lai

Yati Maulana | Selasa, 30/08/2022 23:30 WIB


Pengadilan Hong Kong Perintahkan Pemeriksaan Telepon Taipan Media Jimmy Lai Taipan media Jimmy Lai, pendiri Apple Daily, saat meninggalkan Pengadilan Banding Akhir di Hong Kong, 1 Februari 2021. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Selasa menguatkan surat perintah baru yang diperoleh polisi keamanan nasional untuk menggeledah isi telepon taipan media Jimmy Lai.

Dalam salah satu kasus keamanan nasional terbesar bekas jajahan Inggris itu, Lai dan enam mantan anggota staf Apple Daily didakwa berkolusi dengan pasukan asing di bawah undang-undang baru yang diberlakukan oleh Beijing pada 2020.

Dewan Senior Philip Dykes, mewakili Lai, telah menentang surat perintah tersebut, dengan mengatakan bahwa telepon berisi materi jurnalistik dan bahwa melindunginya sangat penting untuk kebebasan pers. Kurangnya perlindungan tersebut menyebabkan "efek mengerikan", katanya.

Dalam putusannya, Hakim Wilson Chan mengatakan bahwa kebebasan pers itu sendiri "tidak pernah diterjemahkan menjadi larangan mutlak terhadap pencarian dan penyitaan" materi jurnalistik.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik

Chan memutuskan telepon Lai dapat tetap disegel sampai pukul 23:00 pada 6 September karena pengacaranya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar

Hong Kong kembali ke pemerintahan Cina pada tahun 1997 dengan janji otonomi luas dan kebebasan yang tidak tersedia di Cina daratan.

Para pengkritik undang-undang keamanan mengatakan undang-undang itu membatalkan hak-hak individu, yang dibantah pihak berwenang, dengan mengatakan undang-undang itu memulihkan stabilitas setelah protes massal anti-pemerintah pada 2019.

Baca juga :
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Anggota DPR Kritik Pertamina

Menurut pemberitahuan oleh pengacara Lai, polisi menyita dua smartphone selama penangkapan di rumahnya pada Agustus 2020. "Terjadi peretasan fisik" tanpa sepengetahuan dan persetujuan Lai sebelum pengacaranya tiba, katanya.

Ponsel, yang tetap tidak terkunci, kemudian dicolokkan ke pengisi daya ponsel sebelum disegel, katanya.

Surat perintah penggeledahan dikeluarkan oleh Hakim Agung Peter Law yang mengatakan telepon itu mungkin "berisi bukti pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional".

Sidang akan dimulai pada 1 Desember, didengar oleh Hakim Esther Toh, Susana D`Almada Remedios dan Alex Lee.

Sekretaris Kehakiman Paul Lam telah memerintahkan pengadilan tanpa juri, dengan alasan "keterlibatan faktor asing" yang tidak ditentukan, dan risiko terhadap keselamatan pribadi para juri dan "menyimpangkan jalannya keadilan."

Lai mengindikasikan dia akan mengaku tidak bersalah. Semua pembela lainnya telah menunjukkan pengakuan bersalah.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hong Kong Taipan Media Jimmy Lai