KPK Upaya Paksa Penggeledahan Perusahaan yang Diduga Milik Mardani Maming

Budi Wiryawan | Selasa, 16/08/2022 22:54 WIB


Ali menjelaskan penyidik KPK menyasar perusahaan PT Batu Licin Enam Sembilan (PT BL 69). Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

TANAH BUMBU - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa, (16/8/2022).

Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Mardani Maming (MM).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merincikan penyidik KPK melakukan kegiatan itu di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

"Hari ini (16/8), tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Ali menjelaskan penyidik KPK menyasar perusahaan PT Batu Licin Enam Sembilan (PT BL 69). Diduga, perusahaan itu milik Mardani Maming.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

"Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik Tersangka MM," beber Ali.

Ali mengungkapkan, hingga saat ini proses penggeledahan itu masih terus berlangsung. Ali memastikan KPK bakal menginformasikan perkembangan dari upaya paksa penggeledahan tersebut.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Diketahui, dalam perkara ini, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka di perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kala menjabat Bupati Tanah Bumbu, Maming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.

Saat itu, Henry melakukan komunikasi dengan Maming. Dia berniat mendapatkan IUP Operasi dan Produksi (IUO OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Mardani Maming Ali Fikri Suap Penggeledahan