KPK Amankan Sejumlah Uang Saat Tangkap Bupati Pemalang

Eko Budhiarto | Jum'at, 12/08/2022 13:15 WIB


KPK Amankan Sejumlah Uang Saat Tangkap Bupati Pemalang Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan pada Kamis (11/8/2022).

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ia mengungkap OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Saat ini, kata dia, tim penyelidik KPK masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.

Baca juga :
Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarahnya

"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Baca juga :
Hukum Puasa Hari Tertentu Karena Tradisi Menurut Syariat

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

 

Baca juga :
Hari Hiu Paus Sedunia Setiap 30 Agustus, Ini Sejarah hingga Maknanya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bupati Pemalang KPK Nurul Ghufron