Jumat, Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo

Eko Budhiarto | Rabu, 03/08/2022 21:55 WIB


Jumat, Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo
  Roy Suryo

JAKARTA -Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8/2022).

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Zulpan menambahkan surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.

Namun Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.

Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekannya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Roy Suryo Polda Metro Borobudur