Buru Ricky Ham Pagawak, KPK Koordinasi dengan KASAD

Budi Wiryawan | Senin, 01/08/2022 22:01 WIB


Komisi Antirasuah ini berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Logo KPK ( foto: republika.co.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencarkan pencarian Bupati Nonaktif Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Untuk itu, Komisi Antirasuah ini berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Koordinasi dengan Dudung itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.

"Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Ali pun mengatakan KPK mengharapkan dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna mempercepat penyelesaian perkara yang menjerat tersangka Ricky Ham Pagawak dan mewujudkan kepastian hukum.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Ricky merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Di samping berkoordinasi dengan Dudung, Ali menyampaikan KPK juga telah berkirim surat dengan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Melalui surat itu, ujar dia, diharapkan pihak Pemerintah Provinsi Papua dapat ikut membantu mencari keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak yang telah dimasukkan KPK ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Ali Fikri Ricky Ham Pagawak Kasad