Mengapa Roy Suryo Tak Ditahan? Ternyata Ini Penyebabnya

Eko Budhiarto | Jum'at, 29/07/2022 16:57 WIB


Mengapa Roy Suryo Tak Ditahan? Ternyata Ini Penyebabnya
  Roy Suryo

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Menpora, Roy Suryo, dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Alasannya, karena Roy dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal itu menjadi salah satu pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

"Itu sudah pasti, sudah pasti dia kooperatif, penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Jadi istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Zulpan menambahkan, pertimbangan lain yang diambil penyidik tidak menahan Roy Suryo karena yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti dan tidak kabur selama pemeriksaan.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Penyidik bisa atas dasar pertimbangan yang dimilikinya tidak melakukan penahanan," ujar Zulpan.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak ditahan usai melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis (28/7).

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Roy Suryo diketahui telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Roy Suryo Polda Metro Borobudur