Catat, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Eko Budhiarto | Jum'at, 29/07/2022 15:55 WIB


Catat, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik
  Menkopolhuhkam Mahfud MD. Foto: republika.co.id

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J boleh dibuka ke publik.

Menurut Mahfud, tidak ada aturan yang melarang penyampaian hasil autopsi kepada publik. Selain itu, lanjut dia,
tidak ada aturan yang membatasi bahwa hasil autopsi hanya bisa dibuka dalam proses persidangan dan sesuai permintaan hakim.

"Satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta. Boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum kalau itu diperlukan," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi semakin penting lantaran selama ini publik maupun pihak keluarga telah meragukan hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jasad Brigadir J.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, (juga) boleh," jelasnya.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

"Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga menilai hasil autopsi tidak bisa disamakan dengan rekam medis seseorang yang bersifat rahasia.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

"Kalau alasannya menurut UU Kesehatan itu rahasia, ini bukan kesehatan, ini autopsi, bukti pengadilan," tuturnya.

"Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik," tegasnya.

Sebelumnya, tim dokter forensik gabungan mengaku akan menyampaikan informasi terkait hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J kepada pihak keluarga.

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hal tersebut juga telah disampaikan pihaknya dalam pertemuan yang telah dilakukan pada Selasa (26/7) malam, atau sehari sebelum autopsi ulang.

"Jadi pada saat pemberian informasi kemarin malam pun kami tanyakan, apa sebetulnya harapan keluarga? Info apa? Itu yang nanti kami akan sampaikan," ujarnya kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7).

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mahfud MD Autopsi Ulang Brigadir J