Dilakukan Secara Daring, Sidang Perdana Ade Yasin Digelar 13 Juli 2022

Eko Budhiarto | Selasa, 12/07/2022 19:45 WIB


Dilakukan Secara Daring, Sidang Perdana Ade Yasin Digelar 13 Juli 2022
  Bupati Bogor Ade Yasin

BANDUNG - Sidang kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat secara daring.

"Sidangnya Rabu (13/7), online," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar, di Bandung, Selasa (12/7/2022).

Adapun jadwal sidang tersebut telah muncul pada laman resmi PN Bandung. Sidang tersebut bakal digelar Rabu (13/7) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ade Yasin.

Dengan digelar secara daring, Yuniar mengatakan Ade Yasin tidak akan dihadirkan ke PN Bandung. Ade Yasin bakal mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum secara daring.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Di PN Bandung, sidang Ade Yasin teregistrasi dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg. Sidang Ade Yasin dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Yasin sebagai salah satu tersangka pemberi suap kepada oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selama proses audit untuk WTP tersebut, Ade Yasin melalui anak buahnya diduga memberikan uang suap kepada oknum pegawai BPK dengan total mencapai Rp1,9 miliar.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ade Yasin Tipikor