Sampaikan Permintaan Maaf, Presiden ACT akan Merestrukturisasi Dewan Pembina

Ariyan Rastya | Selasa, 05/07/2022 11:30 WIB


Sampaikan Permintaan Maaf, Presiden ACT akan Merestrukturisasi Dewan Pembina Ibnu Khajar, Presiden ACT. Foto: JPNN.com

JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar, menyatakan permintaan maaf pada hari Senin (4/7) kepada seluruh donatur dan masyarakat Indonesia terkait isu penilapan uang di internal ACT, sekaligus akan merestrukturisasi susunan dewan pembina ACT.

Lembaga Kemanusiaan tersebut menyampaikam permohonan maafnya pada saat konferensi pers terkait pemberitaan yang terjadi kepada ACT.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini,” ucap Ibnu selama konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu menjelaskan akan menyusun ulang atau mereorganisasi susunan Dewan Pembina ACT mulai dari Ketua Pembina.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Ibnu mengaku bahwa pergantian ketua Pembina ACT sudah direncanakan sejak bulan Januari 2022 kemarin.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Alumni S2 Universitas Binus tersebut.

Ibnu mengatakan, restrukturisasi ini mencangkup seluruh sektor, termasuk management, fasilitas, dan budaya kerja, dengan tujuan, agar dapat meperbaiki organisasi dan meningkatnya kinerja serta produktifitas.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga,” kata dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
ACT Resturkturisasi Dewan Pembina