PBB: Penggunaan Ganja Naik karena Legalisasi dan Penguncian COVID

| Senin, 27/06/2022 12:05 WIB


PBB: Penggunaan Ganja Naik karena Legalisasi dan Penguncian COVID Seorang pekerja merokok di kafe ganja medis di Tira, sebuah desa Arab di Israel tengah 2 Maret 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Tempat-tempat termasuk negara bagian Amerika Serikat yang telah melegalkan ganja tampaknya telah meningkatkan penggunaan regulernya. Sementara penguncian COVID memiliki efek yang sama, meningkatkan risiko depresi dan bunuh diri, sebuah laporan PBB mengatakan pada hari Senin.

Ganja telah lama menjadi obat yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaan itu meningkat sementara ganja di pasar semakin kuat dalam hal kandungan tetrahydrocannabinol (THC), kata Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporan tahunannya tentang obat-obatan.

Beberapa negara bagian AS telah melegalkan penggunaan ganja non-medis, dimulai dengan Washington dan Colorado pada tahun 2012. Uruguay melegalkannya pada tahun 2013, seperti halnya Kanada pada tahun 2018. Yang lain telah mengambil langkah serupa tetapi laporan tersebut berfokus pada ketiga negara tersebut.

"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren penggunaan obat setiap hari yang dilaporkan," kata laporan UNODC yang berbasis di Wina.

Baca juga :
Indonesia dan Inggris Luncurkan Dokumen Panduan Dekarbonisasi Sektor Maritim

Sementara prevalensi penggunaan ganja di kalangan remaja "tidak banyak berubah", ada "peningkatan nyata dalam penggunaan produk berpotensi tinggi yang sering dilaporkan di kalangan orang dewasa muda", katanya. "Proporsi orang dengan gangguan kejiwaan dan bunuh diri yang terkait dengan penggunaan ganja secara teratur telah meningkat."

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6% dari populasi dunia, telah menggunakan obat-obatan seperti heroin, kokain, amfetamin atau ekstasi pada tahun 2020, data terbaru yang tersedia. Dari jumlah tersebut, 209 juta menggunakan ganja. "Periode penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan penggunaan ganja pada 2020," katanya.

Produksi kokain mencapai rekor pada tahun 2020 dan perdagangan melalui laut meningkat, tambahnya, dengan data penyitaan tahun 2021 menunjukkan ekspansi di luar dua pasar utama Amerika Utara dan Eropa ke Afrika dan Asia.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Opioid tetap menjadi obat paling mematikan, katanya, dengan fentanil mendorong kematian overdosis AS ke rekor baru: perkiraan sementara untuk 2021 adalah 107.622.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Legalisasi Ganja Penggunaan Naik Penguncian Covid