Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan Bentuk Peduli Puan pada Kebutuhan Gizi Bayi

yahya | Senin, 20/06/2022 11:05 WIB


Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.  Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Foto: dpr

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengaturan ulang terhadap cuti hamil atau melahirkan. Puan mengusulkan agar cuti melahirkan diberikan selama 6 bulan dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Evita Nursanty mengatakan, usulan Puan Maharani tersebut sebagai komitmen dan kepedulian terhadap kebutuhan gizi anak.

"Saya dukung, karena itu (usulan cuti 6 bulan,red) positif dan bermanfaat bagi ibu dan bayi. Saya yakin itu sangat bermanfaat karena saya merasakan banget untuk usia bayi 3 bulan terlalu kecil untuk di tinggal," kata Evita kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sehingga, kata Evita, usulan Puan tersebut akan dapat mencegah terjadinya stunting pada si bayi. Sebab, dengan waktu tersebut, bayi akan terpenuhi asupan gizinya, salah satunya melalui pemberian asi secara ekslusif.

Baca juga :
Baleg DPR Targetkan RUU Masyarakat Adat Disahkan jadi UU Periode Prabowo

"Ya harus diperhatikan itu kan pemberian asi, dan paling baik asi diberikan kepada anak selama 6 bulan itu. Sehingga gizi dari anak yang baru lahir itu sebenarnya sudah terpenuhi," ujar politikus dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"Yang jelas selama 6 bulan itu, si ibu bisa memberikan perhatian penuh kepada bayinya, dan itu paling penting," tambahnya.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Puan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
cuti hamil 6 bulan DPR ibu anak