Ini Perintah Jokowi Terkait Kepulangan Jenazah Eril ke Tanah Air

Eko Budhiarto | Jum'at, 10/06/2022 14:16 WIB


Ini Perintah Jokowi Terkait Kepulangan Jenazah Eril ke Tanah Air Emmeril Kahn Mumtadz

BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad agar membantu kepulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang meninggal dunia di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan kepada duta besar untuk secara maksimal membantu kepulangan jenazah dari Swiss ke Indonesia dan kita harapkan insyaallah bisa segera terlaksana pemulangan jenazahnya,” kata Presiden di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Presiden sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil dan menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Eril.

“Dua hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil untuk menyampaikan duka cita yang mendalam, Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Presiden.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad sebelumnya mengumumkan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan pada Rabu (8/6) waktu setempat, berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Jasad Eril ditemukan pada sekitar pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau pukul 11.50 WIB, Rabu (8/6). Keterangan yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa jasad Eril ditemukan oleh seorang pria di Bendungan Air Engehalde, Bern.

Ridwan Kamil telah mengajukan izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022 setelah mendapat kabar ditemukannya jasad Eril. Ridwan menuturkan jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan rencananya akan dimakamkan pada Senin (13/6).

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Joko Widodo Emmeril Kahn Mumtadz