Dinsos DKI Catat 598.857 Warga Masuk DTKS 2022

Tim Cek Fakta | Rabu, 08/06/2022 22:24 WIB


Bagi warga yang ingin mengetahui, apakah namanya berhasil mendaftar DTKS atau karta tidak, informasinya dapat dilihat di kanal https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari. Foto: dinsos dki

JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 598.857 warga telah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II.

Pendaftaran DTKS Tahap II tahun 2022 sendiri nsudah ditutup pada Sabtu, 28 Mei 2022.

"Untuk warga yang sudah mendaftar pada tahap I dan dinyatakan lolos dalam 2022 Musyawarah Kelurahan bulan Maret 2022, mereka akan diusulkan masuk dalam DTKS, melalui website siks.kemsos.go.id," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta  Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan setelah pendaftaran, nantinya data-data tersebut akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah. Setelah itu dilakukan pengolahan data, barulah dilakukan Musyawarah Kelurahan.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

"Setelah itu, dilakukan pengolahan data kembali, Penetapan Daftar Sasaran Tetap, dan usulan masuk DTKS melalui web siks.kemsos.good," tuturnya.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Bagi warga yang ingin mengetahui, apakah namanya berhasil mendaftar DTKS atau karta tidak, informasinya dapat dilihat di kanal https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.

DTKS ini nantinya, lanjut Premi, akan digunakan sebagai acuan utama untuk pemberian program bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), maupun bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan program bantuan lainnya," tutupnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dinsos DKI DTKS 2022 Jakarta