Akhirnya Indonesia Kutuk Penghinaan Nabi Muihammad di India

Akhyar Zein | Selasa, 07/06/2022 09:24 WIB


Akhirnya Indonesia Kutuk Penghinaan Nabi Muihammad di India Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri di Jakarta. (Foto: kemlu.go.id)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengutuk pernyataan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan oleh juru bicara partai berkuasa di India.

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya pada Senin malam mengatakan, "Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India,".

Kementerian mengatakan pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.

Nupur Sharma, juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), telah membuat pernyataan yang menghina nabi dalam sebuah debat TV, yang memicu gelombang kecaman di dalam negeri dan dunia Islam.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Namun BJP enggan memberikan komentar dan memilih menonaktifkan juru bicaranya tersebut.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Juru bicara BJP lainnya Naveen Kumal Jindal dikeluarkan dari partai karena komentar yang dia buat tentang Islam di media sosial.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
menghina mengutuk BJP India