Akhirnya Indonesia Kutuk Penghinaan Nabi Muihammad di India

akhyar | Selasa, 07/06/2022 09:24 WIB


Akhirnya Indonesia Kutuk Penghinaan Nabi Muihammad di India Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri di Jakarta. (Foto: kemlu.go.id)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengutuk pernyataan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan oleh juru bicara partai berkuasa di India.

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya pada Senin malam mengatakan, "Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India,".

Kementerian mengatakan pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.

Nupur Sharma, juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), telah membuat pernyataan yang menghina nabi dalam sebuah debat TV, yang memicu gelombang kecaman di dalam negeri dan dunia Islam.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Namun BJP enggan memberikan komentar dan memilih menonaktifkan juru bicaranya tersebut.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

Juru bicara BJP lainnya Naveen Kumal Jindal dikeluarkan dari partai karena komentar yang dia buat tentang Islam di media sosial.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
menghina mengutuk BJP India