Parlemen Irak Setujui RUU yang Melarang Hubungan Dengan Israel

Akhyar Zein | Jum'at, 27/05/2022 08:58 WIB


Parlemen Irak Setujui RUU yang Melarang Hubungan Dengan Israel Anggota parlemen Irak menghadiri sidang parlemen di Baghdad, Irak (foto: AP/ timesofisrael.com)

JAKARTA - Anggota parlemen Irak pada hari Kamis memilih untuk menyetujui RUU tentang pelarangan hubungan dengan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, kantor media Parlemen mengatakan majelis mengesahkan RUU “mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan entitas Zionis.”

Menurut kantor berita negara INA, RUU itu disahkan dengan suara bulat selama sesi hari Rabu.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Irak parlemen Israel Zionis