Ditjen Hubla Gelar Bimtek Akuntabilitas Kinerja UPT di Daerah

Tim Cek Fakta | Rabu, 25/05/2022 12:25 WIB


Diharapkan target kinerja dan akuntabilitas satuan kerja Unit Pelaksana Teknis/UPT dapat tercapai secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif melalui pelaksanaan program/kegiatan DIPA pada tahun berjalan. Bimbingan Teknis penyusunan laporan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla di Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: hubla/katakini.com

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah/LKIP dan pedoman penilaian dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Yogyakarta, Selasa (24/5/2022).

"Selain kewajiban dalam pemenuhan dan penyusunan dokumen SAKIP, laporan capaian kinerja instansi juga harus disampaikan secara aplikasi melalui e-SAKIP Riviu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan aplikasi e-performance Kementerian Perhubungan," kata Sekretaris Ditjen Hubla Arif Toha melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, diharapkan target kinerja dan akuntabilitas satuan kerja Unit Pelaksana Teknis/UPT dapat tercapai secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif melalui pelaksanaan program/kegiatan DIPA pada tahun berjalan.

Bimtek ini sekaligus memberikan sosialisasi atas terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. KP - DJPL 396 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Pedoman Penilaian Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP Unit Pelaksana Teknis/UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Kami juga telah menyusun dokumen terkait sebagai pedoman evaluasi SAKIP Unit Pelaksana Teknis/UPT dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. KP - DJPL 396 Tahun 2022 tentang Pedoman Penilaian Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP Unit Pelaksana Teknis/UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ungkap Arif.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bimtek Ditjen Hubla Akuntabilitas kinerja UPT