Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Bulan Mei, Simak Langkah Cek Bansos di Website Kemensos

Tri Umardini | Rabu, 25/05/2022 08:01 WIB


Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Bulan Mei, Simak Langkah Cek Bansos di Website Kemensos Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Bulan Mei, Simak Langkah Cek Bansos di Website Kemensos. (FOTO: HO/IST)

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2022 ini.

BPNT senilai Rp 200 ribu itu bakal disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara untuk bansos PKH tahap II diperkirakan bakal cair pada Juni mendatang.

Hal ini mengingat bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan.

Untuk diketahui, BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkahnya:

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau LINK INI;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol `reload` untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu `Daftar Usulan`;

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik `Tambah Usulan`;

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- `Field` yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil, akan muncul menu `Pilih Bansos`;

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos. (*)

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
bansos BPNT 200 Ribu Kemensos