Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Bagian dari Proses Menuju Endemi

Akhyar Zein | Kamis, 19/05/2022 15:15 WIB


Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Bagian dari Proses Menuju Endemi Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menuturkan bahwa kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.

Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.

"Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji immunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Sehingga kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian Covid-19 harus terus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).

Pada Selasa (17/5) Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka. Kebijakan pelonggaran itu menurut Jokowi diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Masyarakat, menurut Lestari, perlu mencermati kebijakan tersebut. Pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu penggunaan masker masih diperlukan.

Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa atau setara dengan 10,82%. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan Covid-19.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Selain itu masih ada kelompok masyarakat yang berisiko seperti orang dengan komorbid antara lain diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.

Sehingga masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi kebijakan pengendalian Covid-19 yang diberlakukan pemerintah.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat pelonggaran masker