Tujuh Lapak di Cipayung Habis Terbakar

Akhyar Zein | Kamis, 05/05/2022 14:07 WIB


Untuk memadamkan api, dikerahkan sebanyak 13 unit mobil pompa disertai 75 personel. Personel Damkar Jakarta Timur saat proses pemadaman api kebakaran tujuh lapak di Jalan Rambo, Ceger, Cipayung, Kamis (foto: Damkar Jakarta Timur/ tribunnews.com)

JAKARTA - Sekitar pukul 05.28 WIB pada Kamis pagi terjadi kebakaran yang menghanguskan tujuh lapak di Jalan Rambo RT 06/01, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, hingga udes terbakar.

Kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik dari salah satu lapak yang ditinggal mudik pemiliknya kata Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman. 

"Awal penyalaan api ada di lapak depan ya, lapak servis TV, kemudian api merambat ke lapak-lapak di sekitarnya, total tujuh lapak terbakar," kata Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis.

Gatot menambahkan bahwa lapak yang terbakar tersebut kebanyakan merupakan milik penjaja makanan dan warung.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Untuk memadamkan api, pihaknya mengerahkan sebanyak 13 unit mobil pompa disertai 75 personel.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Awal pemadaman pukul 05.41 WIB dan selesai pukul 07.35 WIB," ujar Gatot.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena lapak dalam keadaan kosong ditinggal mudik.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat

Namun, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp700 juta.

"Luas area yang terbakar kurang lebih 800 meter persegi. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp700 juta," tutur Gatot.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kebakaran Cipayung korsleting listrik mudik