Selama Angkutan Lebaran KAI Daop 1 Amankan 35 Barang Tertinggal

Tim Cek Fakta | Kamis, 28/04/2022 18:17 WIB


Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau Stasiun Tempat pengaduan dan pengambilan barang tertinggal di Stasiun KA pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: kai daop 1

JAKARTA - Di masa mudik Lebaran tahun 2022 kali ini terdapat peningkatan yang tinggi untuk jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api (KA). Tercatat untuk jadwal keberangkatan 22 April s.d 1 Mei 2022 terdapat sekitar 320 ribu tiket yang sudah terjual dengan tanggal keberangkatan favorit  27, 28, 29, 30 April dan 1 Mei 2022.

"Tingginya volume pada masa angkutan mudik juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang diamankan petugas. Sebagai bentuk pelayanan,  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas yang telah di masukan pada database sistem Lost and Found. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet.

"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau Stasiun," kata Eva.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

 

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KAI Daop 1 barang tertinggal