Mason Greenwood Bebas Bersyarat Pasca Penangkapan Akibat Pemerkosaan

Ariyan Rastya | Sabtu, 09/04/2022 20:15 WIB


Greenwood belum didakwa secara resmi, dan masih menunggu beberapa hari kedepan apakah dia kana dituntut atau tidak. Pelatih interim Manchester United Ralf Rangnick memberikan instruksi penyerang Mason Greenwood. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Punggawa Manchester United “Mason Greenwood” saat ini dinyatakan bebas bersyarat setelah ditangkap karena kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap pacaranya, Sabtu (9/4).

Greenwood belum didakwa secara resmi, dan masih menunggu beberapa hari kedepan apakah dia kana dituntut atau tidak.

Polisi akan mengajukan laporan ke Crown Prosecution Service selama beberapa hari ke depan, setelah mempelajari bukti yang tersedia untuk memutuskan apakah pesepakbola berusia 20 tahun itu harus diadili atau tidak.

"Dia masih dengan jaminan tetapi semuanya sudah dalam stadium lanjut," kata kepolisian setempat dikutip dari MARCA.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

"Polisi dan Kejaksaan saat ini sedang mendiskusikan apakah ada kasus yang diajukan terhadapnya atau tidak. Ada titik di mana keputusan harus dibuat dan hal-hal telah mencapai titik itu," lanjutnya.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Diketahui Greenwood menghabiskan waktu di tahanan polisi setelah penangkapannya pada 30 Januari yang lalu. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan tak lama setelah itu.

Namun dia tetap diskors oleh Manchester United dan tidak terlibat dengan klub sejak penangkapan. Sebagian besar sponsornya juga telah memutuskan kontrak dengan Greenwood, termasuk Nike.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Greenwood saat ini sedang menunggu apakah dia akan didakwa secara resmi atau tidak, jika dia didakwa, dia akan menghadiri persidangannya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mason Greenwood Bebas Bersyarat