Kejagung Lakukan Operasi Intelijen Amankan Barang Impor Berlabel Lokal i

Akhyar Zein | Jum'at, 25/03/2022 21:40 WIB


Jajaran kejaksaan diminta segera laksanakan operasi intelijen tersebut, kemudian laporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (foto: liputan6.com)

JAKARTA - Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan dan menindak peredaran barang-barang impor dengan berlabel produk lokal sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.

Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (eks barang impor yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri).

"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ketut menyebutkan instruksi Jaksa Agung tersebut untuk para kepala kejaksaan tinggi (kajati), kepala kejaksaan negeri, dan para kepala cabang kejaksaan negeri seluruh Indonesia.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

"Seluruh jajaran kejaksaan diperintahkan untuk lakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri," ujarnya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Jajaran kejaksaan diminta segera laksanakan operasi intelijen tersebut, kemudian laporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

"Saya awasi betul itu, saya minta kepada Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri," kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat, yang disimak secara virtual dari Jakarta.

Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.

"Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Akan tetapi, jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul," kata Presiden.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jaksa Agung barang impor marketplace