Revisi UU Sisdiknas Harus Menyerap Masukan dari Masyarakat

akhyar | Senin, 14/03/2022 22:05 WIB


Dengan proses yang transparan akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berpendapat, penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat agar menghasilkan regulasi yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh di masa depan.

"Ada proses penting yang sedang berjalan saat ini yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Pekan lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta dukungan agar Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada bulan Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu akan diajukan pada April 2022.

Agar regulasi terkait sistem pendidikan nasional ini nantinya bisa beroperasional dengan baik dan berkesinambungan, Lestari sangat berharap revisi tersebut disusun berdasarkan hasil dialog yang transparan dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Dengan proses yang transparan akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Lestari menghargai semangat Kemendikbudristek untuk menyegerakan penyusunan revisi UU Sisdiknas agar sistem pendidikan kita bisa segera mencetak SDM yang tangguh dan siap bersaing.

Namun kecermatan dalam penyusunan revisi tersebut juga merupakan hal yang sangat penting, agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Sehingga proses penyusunan revisi UU Sisdiknas ini benar-benar transparan dan melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Kehadiran revisi UU Sisdiknas sangat diharapkan agar sistem pendidikan nasional yang kita miliki mampu menjawab tantangan di sektor pendidikan di masa kini dan mendatang

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari revisi UU Sisdiknas regulasi