
Kondisi di salah satu bandara di Moskow, Rusia. Foto: Reuters
JAKARTA - Rusia telah menutup wilayah udaranya untuk maskapai dari 36 negara, termasuk 27 anggota penerbangan Uni Eropa, sebagai tanggapan atas sanksi terkait Ukraina yang menargetkan sektor penerbangannya.
Beberapa negara terlarang telah diidentifikasi, sementara yang lain diberi nama oleh otoritas penerbangan Rosaviatsia untuk pertama kalinya pada Senin menyusul tindakan hukuman yang dijatuhkan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Larangan penerbangan itu diperkirakan akan merugikan maskapai yang terbang di atas negara terbesar di dunia itu untuk pergi dari Eropa ke Asia. Mereka cenderung memaksa mereka untuk menemukan rute baru.
Rosaviatsia mengatakan bahwa penerbangan dari negara-negara itu dalam keadaan luar biasa dapat diotorisasi jika mereka mendapatkan izin khusus dari otoritas penerbangan Rusia atau kementerian luar negeri.
Ini mencantumkan negara-negara sebagai Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Inggris, Jerman, Gibraltar, Hongaria, Yunani, Denmark, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Prancis, Jersey, Irlandia, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut invasi ke Ukraina sebagai "operasi khusus" dan membenarkannya dengan mengatakan "neo-Nazi" menguasai negara itu dan mengancam keamanan Rusia, tuduhan yang menurut pemerintah Barat dan Kyiv adalah propaganda tak berdasar.
Jum'at, 10/04/2026