Triniti Land Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengembangan Proyek di Tanamori

Budi Wiryawan | Senin, 28/02/2022 22:59 WIB


Kawasan ini selanjutnya akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berkelas dunia dan akan mengundang banyak developer Nasional dan Internasional untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan projek ini. Penandatanganan perjanjian kerjasama PT Perintis Triniti Properti Tbk dengan PT Tanamori Makmur Indonesia & PT Flores Prosperindo di Jakarta untuk lakukan pengembangan proyek di Tanamori, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Ist)

Tangerang - PT Perintis Triniti Properti Tbk menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Tanamori Makmur Indonesia & PT Flores Prosperindo di Jakarta untuk lakukan pengembangan proyek di Tanamori, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga perusahaan ini akan melakukan kerjasama operasi untuk kembangakan tanah tersebut jadi kawasan pariwisata kelas dunia.

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk mengatakan, proyek baru di Tanamori, Labuan Bajo ini menjadi proyek baru ke 3 (tiga) Triniti Land dalam 6 bulan ini dan merupakan salah satu proyek Terbesar Triniti Land setelah proyek Sentul.

Beberapa pertimbangan juga menjadi alasan dipilihnya kawasan ini menjadi proyek terbaru Triniti Land salah satunya adalah rencana pengembangan kawasan pariwisata yang masif di wilayah ini.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Apalagi wilayah ini tengah dalam proses dalam mendapatkan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ).

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Selain itu, wilayah ini tengah dipersiapkan sebagai lokasi G20 Ceremonial Event pada bulan Oktober 2022 dan ASEAN Leadership Summit di tahun 2023 mendatang.

Tak hanya itu, wilayah Tanamori ini juga digadang-gadang untuk menjadi The First Sustainable Tourism Destination di Indonesia dan telah dapatkan pendanaan sebesar AUD 590.000 dari pemerintah Australia untuk melakukan Sustainability Study.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

Nantinya proyek yang akan dikembangkan berluas 246 hektare yang terdiri dari dua fase pengembangan.

Fase pengembangan pertama adalah seluas 87 hektar sementara fase pengembangan kedua memiliki luas sebesar 159 hektar.

Kawasan ini selanjutnya akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berkelas dunia dan akan mengundang banyak developer Nasional dan Internasional untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan projek ini.

Proyek ini diharapkan akan memiliki total Gross Development Value (GDV) sebesar Rp 10 triliun dan akan dikerjakan dalam waktu 10 hingga 12 tahun yang akan datang.

Dengan itu, diperkirakan perusahaan akan dapat mengantongi net margin dari proyek ini sekitar sebesar 19% dari total GDV tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Triniti Land Ishak Chandra Tanamori Pariwisata