Bertempat di Gedung Joang 45, Din Syamsuddin Deklarasikan Partai Pelita

Eko Budhiarto | Senin, 28/02/2022 15:05 WIB


Pemilihan lokasi deklarasi itu, kata dia, karena itu adalah lokasi bersejarah bagi bangsa ini. Din Syamsuddin

JAKARTA - Daftar partai politik di Indonesia bertambah, setelah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendeklarasikan Partai Pelita. Deklarasi digelar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022).

Pemilihan lokasi deklarasi itu, kata dia, karena itu adalah lokasi bersejarah bagi bangsa ini.

Ia belum banyak memberikan pernyataan usai pelaksanaan deklarasi namun berjanji akan memberikan keterangan pers saat perkenalan pengurus di salah satu hotel di Jakarta Barat.

"Nanti akan ada beberapa tokoh yang kami undang," ujarnya.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Diketahui, Partai Pelita merupakan partai politik yang telah mengantongi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Din Syamsuddin Partai Pelita