Langgar PPKM, "Second Floor Bar" Disegel

akhyar | Selasa, 08/02/2022 13:40 WIB


Dalam inspeksi tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga melakukan tes urine secara random kepada 13 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif. Ilustrasi (sumber: cnnindonesia.com)

JAKARTA - Beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan PPKM, "Second Floor Bar and Club" di jalan Raya Kemang Jakarta Selatan disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Selasa. mengatakan bahwa petugas melakukan pengecekan pada pukul 00.20 WIB, menemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional, karena batas waktu operasional hingga pukul 24.00 WIB.

Dalam inspeksi tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga melakukan tes urine secara random kepada 13 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Petugas kemudian meminta seluruh pengunjung meninggalkan bar dan menyegel tempat hiburan malam tersebut dengan memasang garis polisi. "Petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan garis polisi," kata Mukti.

Baca juga :
Kemenhub Didorong Segera Evaluasi Regulasi Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dalam operasi tersebut, petugas juga mendatangi beberapa lokasi tempat hiburan malam lainnya, yakni "Venue Bar & Lounge" dan "Nu China Bar & Lounge" di Kemang Jakarta Selatan, tapi  sudah tutup sesuai dengan batasan jam operasional dan tidak ditemukan pelanggaran.

Baca juga :
Kemenhut Padamkan Hutan di Lombok Timur, 25 Pendaki Berhasil Dievakuasi

Patroli penegakan protokol kesehatan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berlangsung hingga pukul 02.00 WIB, tapi tidak ditemukan lagi tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.

Baca juga :
Daeng Ical: Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Langgar PPKM Polda Metro Jaya tempat hiburan