Bergejala Ringan, 80 Persen Pasien Covid-19 di Bogor Tak Perlu Dirawat di RS

Eko Budhiarto | Selasa, 08/02/2022 11:15 WIB


Lonjakan kasus Covid-19 pada Februari 2022 sempat melampaui angka harian varian Delta pada Juli hingga Agustus 2021. Wali Kota Bogor Bima Arya

BOGOR - Sebanyak 1648 orang atau 80 persen dari 2.061 pasien positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS). Sebab, mereka merupakan pasien bergejala ringan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Selasa (8/2/2022), menyatakan lonjakan kasus Covid-19 pada Februari 2022 sempat melampaui angka harian varian Delta pada Juli hingga Agustus 2021.

Namun, siaga tempat tidur isolasi di rumah sakit yang ditujukan bagi pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis saat ini hanya mencapai 31 persen di masing-masing rumah sakit.

"Artinya jumlah pasien Covid-19 yang terpapar sebagian besar bergejala ringan dan tidak perlu perawatan di rumah sakit," kata dia.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Dari kesiagaan tersebut, lanjut Bima, keterisiannya pun masih terkendali karena jumlah pasien bergejala sedang, berat dan kritis hanya 20 persen dari ribuan orang yang dinyatakan positif.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Pasien bergejala ringan itu pun kini isolasi mandiri di rumah, sehingga Satgas Covid-19 telah mengaktivasi kembali RW siaga dengan cara tutup portal.

Masing-masing lokasi pemukiman yang warganya terdapat pasien positif diminta untuk mengantisipasi penyebaran.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Portal gang atau jalan umum warga yang sering menjadi tempat hilir mudik warga yang rentan terhadap protokol kesehatan pun mendapatkan aturan tutup portal, sehingga warga tidak bisa mengakses.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kota Bogor Bima Arya Covid 19