Tiga Desa di Garut Masuk Zona Merah

akhyar | Senin, 07/02/2022 20:20 WIB


Selain zona oranye dan merah karena ada kasus penularan, terdapat juga daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kegiatan vaksinasi di Garut dalam HUT ke-75 Bhayangkara (foto: jabarprov.go.id)

JAKARTA - Desa Tanjung Kamuning, Kelurahan Sukagalih dan Desa/Kecamatan Bayongbong masuk zona merah karena penularan Covid-19 lebih dari lima kasus sehingga masyarakat harus mewaspadainya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap. Demikian disebutkan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dikutip Antara.

"Data ini (zona) diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini," kata Ketua Divisi Data dan Analisa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman di Garut, Senin.

Daerah yang masuk zona merah tersebut yakni Desa Tanjung Kamuning di Kecamatan Tarogong Kaler dengan kasus tujuh orang, kemudian Kelurahan Sukagalih di Kecamatan Tarogong Kidul dengan kasus 10 orang, dan Desa/Kecamatan Bayongbong terdapat enam kasus.

Selain zona merah ada juga desa yang masuk zona oranye tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Leuwigoong, dan Kecamatan Cibatu.

Baca juga :
Prediksi Starting XI Barcelona vs Rayo Vallecano

Selain zona oranye dan merah karena ada kasus penularan, terdapat juga daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Jumlah Dzikir Menurut Dalil Syariat Islam

Asep mengatakan penentuan level dan zona kewaspadaan COVID-19 salah satu indikatornya yaitu ada penambahan kasus dengan ketentuan zona merah di atas 5 kasus, zona oranye 3 sampai 5 kasus, zona kuning 1 sampai 2 kasus, dan zona hijau nol kasus.

"Bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori (zona) tersebut," katanya.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Asep menyampaikan salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten atau kota lain yang berstatus terdapat kasus Covid-19 varian Omicron.

Selanjutnya, kata dia, jajaran tim kesehatan melakukan penelusuran dan pemeriksaan kesehatan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, dan juga melakukan percepatan vaksinasi dosis dua.

"Untuk mencegah penyebaran dan penularan dilakukan deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal dua dosis," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Zona Merah Garut Covid 19