Bandara Bali Kembali Layani Penerbangan Internasional

Tim Cek Fakta | Jum'at, 04/02/2022 18:22 WIB


Dari data didapatkan bahwa penerbangan yang menggunakan pesawat tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang. Proses layanan penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali. Foto: ap1/katakini.com

JAKARTA - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali melayani penerbangan internasional reguler per Kamis, 3 Februari 2021, ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita-Bali dengan nomor penerbangan GA881. Pesawat yang mendarat pada Kamis (03/02) pukul 16.32 WITA tersebut menjadi penerbangan rute internasional reguler pertama sejak dibukanya rute internasional menuju Bali pada 14 Oktober 2022.

Dari data didapatkan bahwa penerbangan yang menggunakan pesawat tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang.

Setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan yang diterapkan oleh PT Angkasa Pura I selaku operator bandara, bekerja sama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandara.

"Penerbangan GA881 menandai dibukanya kembali rute internasional menuju Bali yang sebelumnya ditutup sementara pada awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 silam. Sebuah awal yang baik. Kami selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut penerbangan ini dengan sangat baik, serta antusias terhadap penerbangan internasional reguler selanjutnya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Faik Fahmi juga menekankan tentang implementasi protokol kesehatan dalam penanganan penumpang yang baru tiba di bandara. "Penanganan penumpang berjalan lancar, sesuai proses alur yang telah disiapkan, serta sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Secara umum, waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menjalani seluruh proses tersebut adalah sekitar 104 menit atau 1 jam 44 menit.

"Kami terus melakukan evaluasi atas implementasi proses penanganan penumpang di lapangan, dengan harapan agar proses penanganan kedatangan semakin efisien dan cepat, namun tetap mengedepankan implementasi protokol kesehatan demi terwujudnya perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat," ujar Faik Fahmi.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Selain penerbangan ini, saat ini terdapat maskapai lain yang telah mengajukan izin rute secara resmi dan telah memperoleh izin, yaitu penerbangan Singapore Airlines rute Singapura-Bali pada 16 Februari, dan Batik Air tujuan Bali-Singapura," tutup Faik Fahmi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bandara Bali AP I penerbangan internasional