Tiga Tahun Dipenjara, Putri Raja Kedua Saudi Dibebaskan

Yati Maulana | Senin, 10/01/2022 12:21 WIB


Diduga dulu ditahan karena kritiknya mengenai sikap kerajaan terhadap hak-hak perempuan. Basmah Binti Saud. Foto: AFP

JAKARTA - Pihak berwenang Saudi membebaskan seorang putri dan putrinya yang telah ditahan tanpa tuduhan selama hampir tiga tahun. Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud, 57, seorang pengusaha, aktivis hak asasi dan anggota keluarga kerajaan, hilang pada Maret 2019 bersama dengan putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara sewenang-wenang mereka, dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant, Sabtu, 8 Januari 2022 yang dirilis dari Reuters.

"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis," tambah Estramant. "Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik, dan bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung."

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar. Pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

Pada tahun 2020, Putri Basmah mengatakan melalui saluran media sosialnya bahwa dia telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun dan sakit. Anak bungsu dari mendiang Raja Saud ini sebelumnya mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

Dia akan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis sekitar waktu penangkapannya pada akhir Februari 2019, dan diberitahu setelah penahanannya bahwa dia dituduh mencoba memalsukan paspor, kata seorang kerabat dekat pada saat itu.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, tetapi dia tetap dipenjara bersama putrinya yang bersamanya saat itu, kata kerabatnya.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

Putri Basmah mengatakan dalam posting media sosialnya tentang penahanannya bahwa dia telah ditahan di penjara Al-Ha`ir.

Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen keadaan penghilangan dan penahanannya. Reuters juga tidak dapat memastikan apakah penangkapannya terkait dengan penahanan masa lalu terhadap bangsawan Saudi dan warga negara terkemuka yang sumbernya terkait dengan konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau tindakan keras terhadap kebebasan berpendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 5 Maret 2020 dan dilihat oleh Reuters, keluarga sang putri menyarankan alasan penahanannya mungkin karena perannya "sebagai kritikus yang blak-blakan atas pelanggaran di negara kelahiran kita, tetapi juga untuk menanyakan tentang kekayaan beku yang ditinggalkan (oleh) ayahnya".

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Putri Raja Basmah Binti Saud Ditahan Saudi