Diduga Terkait Kasus Bakamla, KPK Sita Rp100 Miliar

Budi Wiryawan | Senin, 03/01/2022 15:05 WIB


KPK menyerahkan uang itu ke kas negara sebagai bagian dari asset recovery dugaan tindak pidana korupsi Bakamla Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp100 miliar di sejumlah rekening bank yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap pembahasan dan pengesahan RKA K/L dalam APBN-P 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Dalam perkara ini, PT Merial Esa (ME) telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Berkas penyidikan perusahaan tersebut pun telah dinyatakan lengkap.

“Tim Penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Nantinya, Lembaga Antikorupsi bakal menyerahkan uang itu ke kas negara sebagai bagian dari asset recovery dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka. Pada April 2016, Manager Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Sya’af Arief, yang juga Komisaris PT Merial Esa, diduga berkomunikasi dengan anggota DPR periode 2014-2019, Fayakhun Andriadi, untuk mengupayakan agar proyek satelit pemantau di Bakamla dapat dianggarkan dalam APBN-P 2016.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Arief juga diduga menjanjikan fee tambahan untuk Andriadi. Total komitmen fee dalam proyek ini adalah tujuh persen, dengan satu persen dari jumlah itu diperuntukkan kepada Andriadi.

Sebagai realisasi komitmen fee itu, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, memberikan uang kepada Andriadi sebesar USD911.480 atau sekitar Rp12 miliar yang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, Cina. 

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Korupsi Bakamla