Tahanan KPK Dapat Fasilitas Kunjungan Natal Secara Daring

Akhyar Zein | Sabtu, 25/12/2021 09:22 WIB


untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Sebanyak 11 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) difasilitasi kunjungan bagi keluarga tahanan secara daring sehubungan dengan Hari Raya Natal 2021.

"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 sebagai berikut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Sedangkan untuk antrian pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Selain itu, Ali juga mengatakan pada saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. (Antara)

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Hari Raya Natal daring protokol kesehatan