Malaysia Perpanjang Pemulangan TKI Ilegal Hingga Juni 2022

Yati Maulana | Jum'at, 24/12/2021 11:24 WIB


Jumlah tenaga kerja ilegal asal Indonesia menempati urutan teratas. Ilustrasi banner Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Jakarta - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menginformasikan bahwa Program Rekalibrasi untuk Pengembalian Imigran Ilegal (PATI) telah diperpanjang hingga 30 Juni 2022. Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ini menempati posisi teratas.

"Keputusan ini disepakati kabinet dalam rapatnya pada 22 Desember 2021," ujar Dirjen Imigrasi JIM, Khairul Dzaimee di Putrajaya, Kamis, 23 Desember 2021, sepeeti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Sejak program ini dilaksanakan mulai Desember 2020, hingga 21 Desember 2021, sebanyak 192.281 imigran ilegal telah terdaftar untuk kembali secara sukarela melalui program ini. Dari jumlah tersebut, tiga negara mencatat jumlah tertinggi, yaitu Indonesia sebanyak 99.047 orang, Bangladesh sebanyak 26.821 orang, dan India sebanyak 23.844 orang.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 162.827 imigran gelap telah kembali ke negara asalnya masing-masing," kata Khairul.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Semua imigran ilegal disarankan untuk datang ke konter program dalam waktu 24 jam dan tidak datang terlalu dini untuk menghindari kemacetan di Bandara atau Terminal Jetty.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Sementara itu, pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia, Umar Faruk mengatakan kemungkinan pihaknya tidak lagi melakukan pendampingan pemulangan pekerja ilegal, namun diserahkan ke ormas masing-masing. "Keputusan akhirnya menunggu rapat presidium dan ormas anggota," kata dia.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TKI Ilegal Imigrasi Malaysia Pekerja Dipulangkan