Mensos Risma Dukung Hukuman Kebiri Pemerkosa Santri

akhyar | Selasa, 14/12/2021 14:51 WIB


Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya. Menteri Sosial Tri Rismaharini (foto: detik.com)

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa dia secara pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pemerkosa belasan santri di Kota Bandung karena tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.

"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," katanya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa.

Risma mengatakan bahwa sampai saat ini santri yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalami trauma. Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.

"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," katanya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santri korban pemerkosaan.

Baca juga :
Iran Temukan Cadangan Gas Alam Berkapasitas Besar di Fars

Di samping Risma,  Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.

Baca juga :
Trump Klaim Iran Runtuh Total di Tengah Konflik dengan AS

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.(Antara)

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Risma kebiri pemerkosa Herry Wirawan