Diberi Jeruk Satu Truk, KPK Ingatkan Jokowi

Budi Wiryawan | Rabu, 08/12/2021 22:35 WIB


Para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk sebanyak tiga ton sebagai oleh-oleh bagi Presiden Joko Widodo Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian satu truk jeruk dari warga Liang Melas Datas, Sumatra Utara agar disalurkan ke masyarakat.

KPK mengimbau Jokowi agar melaporkan pemberian jeruk itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

"Dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi, atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, (8/12).

Jokowi diminta bijak untuk menindaklanjuti penerimaan jeruk itu. Langkah Jokowi dalam menindaklanjuti penerimaan jeruk itu juga diminta dilaporkan. Mengingat, Jokowi dianggap KPK sebagai contoh yang baik dalam pelaporan penerimaan gratifikasi.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," ujar Ipi.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan memberikan barang ke Jokowi. Apalagi, jika pemberian barang itu diembel-embeli dengan maksud tertentu.

"Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Ipi.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Sebelumnya, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021.

Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk sebanyak tiga ton sebagai oleh-oleh bagi Presiden Joko Widodo.

Setia Sembiring, salah seorang perwakilan warga mengatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya datang langsung menemui Presiden Joko Widodo dengan harapan mendapatkan perhatian dari Presiden terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya.

Menurutnya, jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Joko Widodo KPK Gratifikasi Jeruk