Mendes PDTT Minta Bupati Pesisir Selatan Jaga Kerukunan Warga Transmigran

Tim Cek Fakta | Senin, 29/11/2021 20:30 WIB


Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada tahun 1973. Mereka berasal dari Pulau Jawa dan kebanyakan kini berprofesi sebagai petani sawit. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. Foto: humas/katakini.com

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat untuk terus menjaga kerukunan para warga transmigran di wilayahnya.

Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada tahun 1973. Mereka berasal dari Pulau Jawa dan kebanyakan kini berprofesi sebagai petani sawit.

"Mereka sudah bertahun-tahun menjadi warga disana. Perhatikan kerukunan warga transmigran karena berlatar belakang budaya dan agama mereka berbeda-beda. Kerukunan merupakan salah satu kunci untuk maju dan sejahtera," Ujar Gus Halim saat menerima kunjungan kerja Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, di kantornya, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- juga meminta Bupati Rusma untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD) agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Nagari -sebutan lain Desa di Sumatera Utara- sesuai dengan Permendesa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

“Dana Desa itu memang dialokasikan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Desa tanpa kecuali”, ujarnya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Bupati Rusma melaporkan, sejauh ini di wilayahnya Dana Desa sudah dimanfaatkan dengan baik dan tanpa kendala apa pun. Ada sebanyak 82 Nagari atau Desa di Kabupaten Pesisir Selatan yang telah memanfaatkan DD dengan maksimal.

"Semaksimal mungkin kita terus berupaya dimanfaatkan sesuai ketentuan dan peraturan," Katanya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Dalam pertemuan itu, Bupati Rusma juga menyampaikan persiapan upacara puncak peringatan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) ke-71. Acara itu, kata dia, bakal digelar pada hari Minggu 12 Desember 2021 mendatang, di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Rr. Aisyah Gamawati.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mendes PDTT bupati pesisir selatan transmigran