Aset Negara di 64 K/L Sudah Diasuransikan, Segini Nilainya

Eko Budhiarto | Jum'at, 26/11/2021 16:11 WIB


Dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp49,7 miliar dan klaim Rp53,2 juta. Ilustrasi

Katakini.com  - Aset negara di 64 kementerian/lembaga (K/L) telah diasuransikan, dengan nilai total Rp34,38 triliun

"Tinggal sedikit lagi yang belum yaitu sebanyak 24 K/L dan diharapkan akan masuk pada akhir tahun 2021, karena semua k/l harus mengasuransikan. Jadi kalau terjadi kebakaran sudah terlindungi ya," ucap Direktur BMN DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan kepada media di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp49,7 miliar dan klaim Rp53,2 juta.

Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp22,37 miliar dan klaim Rp1,4 miliar, di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp17,05 triliun dari 13 K/L.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Sementara untuk tahun pertama pengasuransian nilai barang milik negara (BMN) di 2019, total aset tercatat sebesar Rp10,8 triliun dari satu K/L, dengan premi Rp21,26 miliar dan belum terdapat klaim.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Encep mengungkapkan saat ini aset negara yang diasuransikan masih berupa bangunan, kantor, sekolah dan pelayanan kesehatan.

Untuk tahun 2022, Kemenkeu akan menyasar pengasuransian aset negara berupa infrastruktur agar semakin banyak BMN yang terjamin dan terlindungi.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Ini masih besar peluangnya, sehingga perlu waktu dan biaya khusus," jelasnya.


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Aset Negara Asuransi Kemenkeu