Terkait Tabrakan TransJakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

Akhyar Zein | Jum'at, 29/10/2021 15:39 WIB


Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter, Bus Transjakarta dari arah Pancoran menuju Cawang terlibat tabrakan di depan Halte Cawang Ciliwung, tepatnya di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 08.45 WIB. (foto: tribunnews.com)

Katakini.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sampai dengan Jumat ini telah memeriksa 15 orang saksi terkait peristiwa tabrakan bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), yang menewaskan dua orang.

"Kurang lebih ada sekitar 15 saksi yang kami periksa," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan saksi yang diperiksa antara lain penumpang bus yang terlibat tabrakan tersebut. Adapun keterangan yang digali oleh penyidik antara lain kesesuaian keterangan sesama penumpang bus.

"Untuk mencari keterkaitan antara saksi penumpang satu dengan kedua, kan sudah ada beberapa itu, nah ini kan menguatkan. Apakah pada saat kejadian tidak ada upaya pengereman dan sebagainya," ujarnya Argo.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TransJakarta saksi tabrakan terdorong