Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Bersiap Perketat Prokes Selama Nataru

Tim Cek Fakta | Selasa, 26/10/2021 23:41 WIB


Melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Fptp: bkip/katakini.com

Katakini.com -  Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021).

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Baca juga :
Kalah dari Madura United, Pelatih Persebaya Soroti Finishing Pemainnya

Lebih lanjut Menteri Muhadjir mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.

Baca juga :
Berbagai Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Catat

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” jelas Menhub.

Baca juga :
Peringatan Hari Hansip Nasional Setiap Tanggal 19 April, Ini Sejarahnya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Cegah lonjakan Covid 19 Nataru perketat prokes